JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan Crazy Rich Bandung memasuki babak baru.
Kali ini, penyidik bakal memeriksa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.
Rencananya, Crazy Rich Bandung tersebut akan diperiksa pada Selasa 8 Maret 2022 pagi.
Doni Salmanan akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan korban Quotex.
Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyatakan direncanakan akan memeriksa Doni Salmanan sebagai saksi.
"Direncanakan pada hari Selasa 8 Maret 2022 jam 10.00 penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Kantornya, Jakarta, Senin 7 Maret 2022.
Gatot menuturkan pihaknya telah memeriksa 2 saksi dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan, Dengan begitu, total ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polri.