JURNAL SOREANG – Doni Salmanan telah resmi dilaporkan ke Bareksrim Polri terkait kasus binary option.
Sebelumnya, nama Doni Salmanan mulai dikaitkan sebagai affiliator binary option ketika permasalahan ini mulai mencuat ke publik.
Setelah itu, tak hanya Doni Salmanan, tetapi banyak sosok lain yang kemudian disebut sebagai affiliator binary option.
Baca Juga: Wow! Gaon Chart Merilis Peringkat K-pop untuk 20 - 26 Februari, Taeyeon Jadi Peringkat Pertama?
Perlu diketahui, bahwa Doni Salmanan ini kedapatan mempromosikan salah satu platform binary option bernama Quotex.
Platform Quotex ini sama dengan Binomo, keduanya sama-sama diblokir pemerintah dan ilegal di Indonesia.
Doni yang juga sering disebut sebagai Sultan Soreang ini dilaporkan oleh korbannya ke Bareskrim Polri dan disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Barekrim Polri, Brigen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022.
“DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor,” ujar Whisnu dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News.