Kuasa Hukum Korban Affiliator Binary Option Apresiasi Kinerja Polisi, Indra Kenz Disangkakan Pasal Berlapis

- 3 Maret 2022, 17:31 WIB
Kuasa hukum korban affiliator binary option, Finsensius Mendrofa mengapresiasi kinerja Mabes Polri dan Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka hingga disangkakan pasal berlapis./Instagram/@indrakenz/
Kuasa hukum korban affiliator binary option, Finsensius Mendrofa mengapresiasi kinerja Mabes Polri dan Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka hingga disangkakan pasal berlapis./Instagram/@indrakenz/ /

Ia juga mengatakan bahwa pihak korban sudah memberikan bukti-bukti pendukung ke pihak penyidik untuk menyelidiki kasus affiliator binary option tersebut.

“Kami sudah memberikan bukti-bukti pendukung ke pihak penyidik. Namun, penyidik juga membutuhkan waktu untuk menelusuri siapa yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga: Membantu Menurunkan Berat Badan, Inilah 3 Manfaat Buah Manggis bagi Kesehatan!

Kasus affiliator binary option yang menjerat crazy rich Medan, Indra Kesuma atau lebih dikenal Indra Kenz masih menjadi pembicaraan hangat hingga saat ini.

Diperkirakan total aset kekayaan affiliator binary option Indra Kenz sebanyak Rp 84 miliar.

Total aset tersebut diduga telah disalurkan dan dititipkan kepada anggota keluarga dan kekasihnya.

Selain itu, dari total aset tersebut juga telah dinvestasikan dalam bentuk barang mewah dengan harga fantastis.

Baca Juga: Affiliator Binary Option Ditangkap Polisi, Alifurrahman: Ku Kira Crazy Rich Taunya Sales Binomo

Diantaranya yakni beberapa unit rumah dan mobil mewah, apartemen mewah, jam tangan mewah, dan aset lainnya.

Namun, Indra Kenz terancam dimiskinkan lantaran aset yang berjumlah sekira Rp84 miliar tersebut akan disita oleh polisi seiring kasus affiliator binary option.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x