JURNAL SOREANG - Dua sosok besar affiliator binary option, Indra Kenz dan Doni Salmanan semakin santer diberitakan.
Diketahui, satu afiliator binary yaitu Indra Kesuma telah menjadi tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dikabarkan juga 12 aset milik Indra Kenz terancam disita oleh polisi.
Ke-12 aset milik Indra yaitu Rumah di Medan senilai Rp30 miliar, rumah di Alam Sutera Rp20 miliar, rumah milik orang tua seharga Rp5 miliar.
Ada juga apartemen Rp1,5 miliar, Literally Cafe, Botxcoin. Adapun koleksi mobil mewah Indra Kenz juga terancam disita.
Beberapa koleksi mobil tersebut yaitu Rolls Royce (Rp9 M), Lamborghini Huracan LP580-2 (Rp9 M), Ferari P149 Californa (R,45 M), BMW Z4 roadster (1,62 M), Toyota Supra (2,036 M), dan Tesla seharga Rp1,5 M.
Laporan Korban Doni Salmanan