Beredar Video Affiliator Binary Option Indra Kenz yang Terlihat Sombong, Ahmad Sahroni Berikan Komentarnya

- 28 Februari 2022, 13:56 WIB
Ahmad Sahroni berikan komentar terkait potongan video affiliator binary option Indra Kenz yang terlihat sombong
Ahmad Sahroni berikan komentar terkait potongan video affiliator binary option Indra Kenz yang terlihat sombong /Kolase tangkapan layar Instagram

JURNAL SOREANG – Sosok affiliator binary option bernama Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Indra Kenz yang dikenal sebagai affiliator binary option ini ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis, 24 Februari 2022 lalu.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memeriksa affiliator binary option asal Medan ini selama tujuh jam.

Baca Juga: Menko Polhukam Beberkan Mekanisme Penghentian Kasus Tersangka Nurhayati di Cirebon, Berikut Penjelasannya

Menurut keterangan kepolisian, affiliator binary option Indra Kenz ini terancam hukuman dua puluh tahun penjara.

Hal tersebut dikarenakan Indra Kenz terjerat pasal berlapis terkait kasus yang menimpanya saat ini.

Di samping itu, beredar potongan video yang menampilkan sosok Indra di media sosial Instagram.

Baca Juga: Diberi harapan besar, Mampukah 6 Pemain ini Bawa Negaranya Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar?

Dalam potongan video tersebut, terlihat Crazy Rich Medan ini menjawab pertanyaan dari salah seorang netizen.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah