Perjalanan Karier Indra Kenz, Sempat Jadi Korban Investasi Bodong Sebelum Terjun ke Binary Option

- 28 Februari 2022, 12:30 WIB
Perjalanan karier Indra Kenz demi membantu perekonomian keluarga sempat berjualan online hingga tertipu investasi bodong sebelum terjun ke binary option./Instagram/@indrakenz
Perjalanan karier Indra Kenz demi membantu perekonomian keluarga sempat berjualan online hingga tertipu investasi bodong sebelum terjun ke binary option./Instagram/@indrakenz /

JURNAL SOREANG – Indra Kesuma atau Indra Kenz merupakan sosok yang kini tengah menjadi perbincangan publik.

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar Indra Kenz yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022 terkait kasus affiliator binary option, trading melalui aplikasi Binomo.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Sempat Pamer Rumah Seharga Rp30 Miliar, Affiliator Binary Option Indra Kenz dan ekasih Akui Berencana Menikah

Dalam penangkapan Indra Kenz, ia mengatakan bahwa penyidik mengantongi sejumlah bukti sebelum menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan beberapa hari lalu.

Ahmad Ramadhan juga menyebut bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memperhatikan keterangan saksi serta alat bukti dari pelapor.

Baca Juga: Buntut Invasi ke Ukraina, Sejumlah Pihak Putuskan Kerja Sama dengan Rusia, Benarkah?

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan segera dilakukan penahanan," katanya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah