JURNAL SOREANG – Indra Kesuma atau Indra Kenz merupakan sosok yang kini tengah menjadi perbincangan publik.
Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar Indra Kenz yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022 terkait kasus affiliator binary option, trading melalui aplikasi Binomo.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dalam penangkapan Indra Kenz, ia mengatakan bahwa penyidik mengantongi sejumlah bukti sebelum menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan beberapa hari lalu.
Ahmad Ramadhan juga menyebut bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memperhatikan keterangan saksi serta alat bukti dari pelapor.
Baca Juga: Buntut Invasi ke Ukraina, Sejumlah Pihak Putuskan Kerja Sama dengan Rusia, Benarkah?
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan segera dilakukan penahanan," katanya.