JURNAL SOREANG - Sosok trader bernama Indra Kesuma (Indra Kenz) kini sedang menjadi perbincangan, setelah mendapat banyak tuduhan soal aplikasi Trading Binary Option.
Indra yang merupakan affiliator mendapat banyak tekanan khususnya dari netizen.
Netizen menilai, Indra Kenz telah meraup harta dari hasil kerugian warga Indonesia yang bermain di aplikasi binary option.
Bahkan Salah satu korban binary option bernama Maru Nazara, berkata kalau Indra Kenz dan satu trader besar lain yaitu Doni Salmanan harus diproses secara hukum.
"Indra Kenz, Doni Salmanan dan semua affiliator Binary Option. Kalian harus diproses secara hukum," kata Maru Nazara.
Maru mengungkap kalau Trading hanyalah embel-embel dari aplikasi binary option. Aplikasi ini, kata Maru sudah menelan banyak korban dan kerugian hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Mengejutkan! 5 Negara dengan Kasus Perselingkuhan Terbanyak di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?
"Sudah menelan banyak korban. Ada yang jutaan, puluhan juta, ratusan juta hingga Rp23 miliar," ungkapnya.