JURNAL SOREANG- Pemerintah harus berani untuk menetapkan kuota tertentu dari produksi CPO (Crude Palm Oil) nasional atau minyak goreng dari kelapa sawit untuk kepentingan domestik (dalam negeri).
Hal ini untuk memastikan agar produksi minyak goreng domestik mendapatkan proporsi kuota CPO yang lebih murah dari standar pasar dunia.
"Hal tersebut penting dilakukan sebab harga minyak goreng di pasaran domestik terus melambung akibat meningkatnya permintaan minyak nabati di pasar internasional," ujar wakil rakyat asal NTB, Johan Rosihan, Rabu 8 Desember 2021.
Baca Juga: Mendesak! Pemenuhan Kebutuhan Minyak Goreng Dalam Negeri, Harganya Kini Tak Terkendali
Dia menekankan ini hal tersebut salah satu alternatif solusi untuk mengatasi mahalnya harga minyak goreng di pasaran. "Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia dengan pertumbuhan rata-rata 3,61% per tahun, namun disesalkan ternyata pabrik-pabrik minyak goreng tidak memiliki integrasi dengan produsen CPO," katanya.
Dampaknya pabrik minyak godeng harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. "Sehingga naiknya harga CPO berimplikasi naiknya harga minyak goreng," urai Johan.
Untuk mengatasi melambungnya harga minyak goreng, Johan mendorong pemerintah segera membuat kebijakan untuk menurunkan harga bahan baku utama minyak goreng sehingga berdampak akan menurunkan biaya produksi dan akan berimplikasi menurunkan harga jual minyak goreng di dalam negeri.
"Saya minta pemerintah prioritaskan produksi CPO nasional untuk kepentingan dalam negeri dengan berbagai kebijakan dan intervensi agar bahan baku minyak goreng harganya lebih rendah dari standar pasar dunia," ujar Johan.