"Jadi, bukan berarti yang legal tidak bermasalah, masih ada masalah," ungkap Tulus.
Satu hal lagi menurutnya, perlu menjadi pembelajaran bagi masyarakat sebelum memutuskan pinjaman dana kepada pinjol adalah perhitungan kemampuan membayar.
Baca Juga: Asyik, Nasabah Pinjol Ilegal Jangan Bayar Utang, Ini Penegasan Mahfud MD
Soalnya, rata-rata sengketa pinjol yang muncul karena masyarakat menunggak utang dan tidak bisa melunasi utang tersebut. ***