JURNAL SOREANG- CEO Indodax, Oscar Darmawan menganggap Cina resmi melarang aktivitas kripto di negeri Tirai Bambu itu berita usang.
Bahkan, dia optimistis terhadap Bitcoin dan uang kripto lainnya, karena negara negara lain termasuk negara barat mendukung inovasi ini.
Faktanya, kata Oscar, sampai saat ini atensi dan minat masyarakat dunia terhadap kripto justru semakin tinggi.
Jadi, Oscar menyebutkan, investor tidak perlu was was. Pelarangan kripto di Cina itu hanya akan berdampak jangka pendek karena aksi market jual yang sifatnya memang hanya sementara.
Baca Juga: Harga Mata Uang Kripto Terus Melemah, Ini Langkah Para Investor Dunia
Ia memberi contoh, pada 1 Januari 2021, harga Bitcoin menyentuh US$ 29.576 per koin atau setara sekitar Rp 422 juta. Saat ini, harga Bitcoin sudah menyentuh angka US$ 43.942 per koin atau setara Rp 626 juta hari ini.
Jadi, katanya, pernyataan Bank Sentral Cina mengenai pelarangan transaksi kripto bukanlah hal baru.
Pada awal 2021, pemerintah Cina mengumumkan akan menindak tegas seluruh aktivitas penambangan kripto. Kabar tersebut kemudian disusul oleh pernyataan grup industri keuangan negara Tiongkok pada Mei 2021.
Baca Juga: Gempuran Pemerintah China Berhasil Lemahkan Harga Mata Uang Kripto