Beli Elpiji Melon Harus Punya Kartu Sembako, Begini Caranya Daftar Kartu Sembako

- 13 September 2021, 15:07 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku untuk ajukan usulan daftar penerima bansos Kemensos, seprti PKH, BPNT-Kartu Sembako, dan juga BST.
Aplikasi SIKS-Dataku untuk ajukan usulan daftar penerima bansos Kemensos, seprti PKH, BPNT-Kartu Sembako, dan juga BST. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

JURNAL SOREANG- Daftar kartu sembako bisa dapat gas elpiji 3Kg atau gas melon. Rencananya, untuk tahun 2022 mendatang bagi masyarakat yang akan membeli gas, diharuskan mempunyai kartu sembako.

Kartu sembako merupakan bantuan pangan non tunai yang merupakan program pemerintah melalui Kementrian Soasial (Kemensos) untuk masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mendapatkan kartu sembako bagi keluarga yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan atau memenuhi syarat diharapkan segera mendaftar agar, bisa mendapatkan kartu tersebut.

Baca Juga: Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya

Berikut cara-cara/syarat agar bisa mendapatkan kartu tersebut:

1. Kartu sembako hanya bisa didapatkan oleh keluarga miskin atau rentan yang belum mendapatkan bantuan Bansos PKH maupun BST.

2. Keluarga miskin atau rentan yang ingin mendapatkan kartu sembako harus terlebih dulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah jika Anda telah memenuhi 2 syarat sebagai penerima kartu sembako, maka selanjutnya tinggal melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Arief Poyuono Puji Jokowi Bagikan Sembako Meski Picu Kerumunan: Lanjutkan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah