Legislator asal NTB ini berharap kasus ini dijadikan pelajaran berharga untuk memperbaiki pelayanan sertifikasi Kesehatan ikan menuju pelayanan prima yang memiliki standar mutu tinggi sehingga memiliki akurasi yang tepat dalam penerapannya.
" Selama ini saya menilai implementasi pelayanan sertifikasi ekspor ikan belum dilakukan secara maksimal dan belum sepenuhnya mencapai tujuan dan sasaran dari sistem jaminan mutu terhadap semua produk perikanan kita," urai Johan.
Baca Juga: Masker Ganda Efektif Cegah Penularan Covid-19, Ini Saran Pemakaian dari Kemenkes
Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini meminta pihak otoritas yang berkompeten segera menelusuri berbagai informasi pergerakan produk perikanan yang telah dikembalikan tersebut serta melakukan verifikasi lapangan agar dapat ditindaklanjuti dengan respon yang tepat, cepat dan terkoordinasi.
"Sesuai dengan bukti jaminan mutu dan keamanan produk perikanan yang telah diterbitkan. Harus ada pengujian terhadap proses sertifikasi yang digunakan sehingga bisa ditelusuri mengapa produk ikan ekspor tersebut bisa lolos dari proses karantina sebagai produk ekspor ke negara lain namun ternyata terindikasi terpapar virus Covid-19," tutur Johan.
Selanjutnya Johan meminta agar pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dilakukan berdasarkan prinsip analisis resiko, transparan dan bebas dari konflik kepentingan serta sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Baca Juga: Gelar Operasi Lebaran di Laut Natuna, KKP Berhasil Tangkap Enam Kapal Vietnam Pencuri Ikan
"Saya juga meminta agar dilakukan penelusuran bagi pelaku usaha karena perilaku usaha juga harus bertanggung jawab terhadap jaminan mutu dan keamanan produk perikanan nasional. Semoga ke depan jaminan mutu dan keamanan pangan dari produk perikanan kita bisa lebih baik dan berkontribusi bagi kejayaan pembangunan perikanan nasional," ujarnya.***