JURNAL SOREANG- Sebagaimana yang kita ketahui bahwa China telah melakukan pengembalian produk hasil perikanan Indonesia karena terindikasi terpapar virus Covid-19.
Atas kejadian tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan memberikan respon dengan mempertanyakan belum optimalnya sistem jaminan mutu terintegrasi dan sistem ketelusuran terhadap semua produk perikanan kita.
"Saya ingin mempertanyakan di mana fungsi pengendalian mutu atas surat kesehatan ikan sehingga muncul kasus ikan yang terpapar virus bisa lolos sebagai produk impor ke negara lain?" Kata Johan dalam pernyataannya, Minggu, 27 Juni 2021.
Baca Juga: Gerilya Kunjungi PPKM Mikro, Kapolri Minta Perkuat Tracing Testing dan Tes PCR Dipercepat Satu Hari
Hal ini patut disayangkan karena akan mengurangi kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan pangan dari produk perikanan Indonesia.
"Kami berharap pemerintah segera memperbaiki kualitas layanan karantina ikan ekspor, termasuk kinerja layanan sertifikasi Kesehatan ikan untuk memastikan bahwa ikan atau hasil perikanan yang dikeluarkan dari dalam wilayah NKRI bebas dari hama penyakit ikan karantina atau tidak memiliki potensi sebagai media penyakit yang bersifat menular ke manusia," kata Johan, politisi FPKS.
Menurut Johan, harus ada penguatan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga: Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-75, 250 Warga Ciparay Kabupaten Bandung di Vaksin
"Hal ini yang harus selalu diperhatikan supaya kejadian pengembalian produk perikanan ekspor kita oleh negara lain tidak terulang lagi," ucap Johan.
Legislator asal NTB ini berharap kasus ini dijadikan pelajaran berharga untuk memperbaiki pelayanan sertifikasi Kesehatan ikan menuju pelayanan prima yang memiliki standar mutu tinggi sehingga memiliki akurasi yang tepat dalam penerapannya.
" Selama ini saya menilai implementasi pelayanan sertifikasi ekspor ikan belum dilakukan secara maksimal dan belum sepenuhnya mencapai tujuan dan sasaran dari sistem jaminan mutu terhadap semua produk perikanan kita," urai Johan.
Baca Juga: Masker Ganda Efektif Cegah Penularan Covid-19, Ini Saran Pemakaian dari Kemenkes
Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini meminta pihak otoritas yang berkompeten segera menelusuri berbagai informasi pergerakan produk perikanan yang telah dikembalikan tersebut serta melakukan verifikasi lapangan agar dapat ditindaklanjuti dengan respon yang tepat, cepat dan terkoordinasi.
"Sesuai dengan bukti jaminan mutu dan keamanan produk perikanan yang telah diterbitkan. Harus ada pengujian terhadap proses sertifikasi yang digunakan sehingga bisa ditelusuri mengapa produk ikan ekspor tersebut bisa lolos dari proses karantina sebagai produk ekspor ke negara lain namun ternyata terindikasi terpapar virus Covid-19," tutur Johan.
Selanjutnya Johan meminta agar pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dilakukan berdasarkan prinsip analisis resiko, transparan dan bebas dari konflik kepentingan serta sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Baca Juga: Gelar Operasi Lebaran di Laut Natuna, KKP Berhasil Tangkap Enam Kapal Vietnam Pencuri Ikan
"Saya juga meminta agar dilakukan penelusuran bagi pelaku usaha karena perilaku usaha juga harus bertanggung jawab terhadap jaminan mutu dan keamanan produk perikanan nasional. Semoga ke depan jaminan mutu dan keamanan pangan dari produk perikanan kita bisa lebih baik dan berkontribusi bagi kejayaan pembangunan perikanan nasional," ujarnya.***