13 Jenis Produk Luar Negeri Diperketat Marketplace Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan Pemerintah

- 19 Mei 2021, 13:33 WIB
Ilustrasi busana muslim yang kini akan lebih banyak diserap produknya oleh marketplace Shopee.
Ilustrasi busana muslim yang kini akan lebih banyak diserap produknya oleh marketplace Shopee. /

JURNAL SOREANG- Pemerintah berupaya menumbuhkan usaha kecil  dan menengah (UKM) yang salah satunya dengan gerkaan bangga buatan Indonesia.

Untuk itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi langkah marketplace Shopee yang membatasi masuknya 13 produk ke pasar Indonesia termasuk peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas.

“Langkah Shopee membatasi akses penjual untuk 13 jenis produk dari luar negeri sudah tepat. Kami berharap agar ini bisa diikuti oleh marketplace lainnya,” kata Teten Masduki dalam keteranganya, Selasa 18 Mei 2021, dilansir dari ANTARA.

Menteri yang "Asgar" (asli Garut) menambahkan,  saat ini kualitas produk UKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing.

Baca Juga: Menuai Kontroversi! Gugatan Dikabulkan, MSCHF Tarik Seluruh Produk Setan Lil Nas X dari Pasaran

"Pembatasan akses tersebut juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah. Pentingnya untuk melakukan proteksi dan perlindungan pasar UKM di tengah persaingan yang sangat ketat terlebih di tengah pandemi yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global," ujarnya.

Oleh karena itu, upaya  menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Shopee telah menjalankan program yang membantu mewujudkan UKM Go Ekspor. Bersama Kemenkop UKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UKM Go Ekspor.

Baca Juga: Animo Masyarakat Beli Produk UMKM Jabar Tinggi

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x