"Kami punya harapan dari UU No.18 Tahun 2017 dan peraturan turunan dari UU ini akan memberikan jawaban yang pasti bagi tata kelola, baik bagi tata kelola maupun pelindungan bagi awak ABK perikanan Indonesia," harapnya. ***
"Kami punya harapan dari UU No.18 Tahun 2017 dan peraturan turunan dari UU ini akan memberikan jawaban yang pasti bagi tata kelola, baik bagi tata kelola maupun pelindungan bagi awak ABK perikanan Indonesia," harapnya. ***
Editor: Sarnapi
Sumber: kemenaker.go.id