JURNAL SOREANG- Anggota DPR, Johan Rosihan mengatakan, salah satu aspek krusial pentingnya dilakukan revisi UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem adalah adanya fakta banyak hewan asli Indonesia yang tercatat sebagai hewan yang terancam punah akibat dari deforestasi, perburuan liar dan penghilangan habitat hewan tersebut.
Johan mencontohkan berkurangnya populasi Komodo secara signifikan yaitu lebih dari 50%, terus berkurangnya populasi Burung Maleo, populasi Babirusa serta populasi Anoa yang saat ini hanya berjumlah 285 ekor.
"Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi hewan langka tersebut lima tahun ke depan, jika tidak ada perlindungan ekstra terhadap hewan langka tersebut," ujar Johan dalam pernyataannya, Selasa, 13 April 2021.
Wakil rakyat yang berasal dari Pulau Sumbawa NTB ini menyebutkan saat ini terdapat 6.747 desa yang berada di sekitar Kawasan konservasi dengan jumlah masyarakat yang mencapai 16,3 juta jiwa.
"Diperlukan pengaturan secara khusus mengenai kemitraan konservasi agar semakin banyak jumlah masyarakat yang menerima manfaat dari kemitraan konservasi supaya kesejahteraan mereka meningkat dari sisi sosial ekonomi," tutur Johan.
Johan memaparkan Indonesia dikenal sebagai 'Mega Biodiversity Country' karena telah teridentifikasi memiliki 133.693 spesies yang sangat unik dan beranekaragam.
"Seperti jenis burung mencapai 1.605 jenis, ikan sebanyak 4.724 jenis, mamalia sebanyak 750 jenis, Flora sebanyak 109.116 jenis dan masih banyak lagi kekayaan jenis spesies di Indonesia," katanya.