JURNAL SOREANG- Pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru bagi kondisi tenaga kerja Indonesia. Pada April 2020, disebutkan sebanyak 29,12 juta (14,28 persen) penduduk usia kerja terdampak Covid-19.
Jumlah tersebut terdiri pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang, tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.
Sebagai informasi, pada Agustus 2020 diumumkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat sebanyak 1,84 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2019, sehingga naik menjadi 7,07 persen dari tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, di masa yang berat bagi seluruh lapisan masyarakat ini, urgensi lembaga-lembaga kursus dan pelatihan semakin meningkat dan dibutuhkan.
“Kami ingin menempatkan diri untuk menjadi salah satu solusi yang mampu mengangkat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk di masa pandemi,” tekan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, dalam pernyataannya, baru-baru ini.
Untuk itu, Kemendikbud menyalurkan program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menyiapkan SDM di Indonesia yang terampil, berkarakter, berdaya saing, dan memiliki kemampuan berinovasi. Ini adalah program bantuan untuk mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha.
Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha ( PKW) juga menjadi salah satu program prioritas Ditjen Diksi yang diciptakan untuk mendukung prioritas Presiden dalam visi pembangunan manusia.