LPS kembali Gelar Call for Research 2021 yang Terbuka bagi Akademisi, Ini Link Daftarnya

- 28 Februari 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi menulis paper riset. LPS membuka kesempatan kepada akademisi mengikuti call for research tahun 2021.*
Ilustrasi menulis paper riset. LPS membuka kesempatan kepada akademisi mengikuti call for research tahun 2021.* /Unsplash.com/Heykellybrito

JURNAL SOREANG- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menyelenggarakan program Call for Research (CFR) 2021 dengan tema "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional di Era New Normal". 

LPS mendorong insan akademisi untuk ikut berpartisipasi lewat karya tulis mereka dalam program ini. CFR adalah bagian dari komitmen LPS dalam mengedepankan kolaborasi dan sinergi antara regulator dan masyarakat, khususnya kalangan akademisi. 

Alasan lain diadakan CFR adalah untuk memperkuat fungsi riset LPS sebagai dasar dalam mengembangkan kebijakan terkait program penjaminan dan resolusi bank. 

Baca Juga: Pelayanan, Resmikan Bank Syariah Indonesia, Ini Pesan Presiden Jokowi

“Kami berharap hasil riset pada kegiatan ini dapat memberikan kontribusi besar pada literatur perbankan dan keuangan di Indonesia, serta dapat digunakan sebagai referensi bagi LPS baik dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan publik," ujar Sekretaris LPS, Muhamad Yusron.

Dia  juga meyakini berkaca dari kesuksesan pelaksanaan Call for Research tahun lalu, "Semoga penyelenggaraan tahun 2021 ini semakin berkualitas dan semakin bertambah lagi jumlah partisipasinya," katanya.

Program LPS CFR 2021 dibuka untuk dua kategori yaitu kategori topik spesifik dan topik umum. Karya tulis selambat-lambatnya diserahkan pada 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Terjun Langsung Perangi Bank Emok, Ini yang Dilakukannya

Pemenang akan diumumkan pada 9 September 2021 dan akan diundang untuk melakukan diseminasi research paper pada bulan September 2021 pada kegiatan LPS Research Fair. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x