Menkominfo Targetkan Ruang Digital Bersih dari Judi Slot dalam Sepekan, Tapi Masih Banyak yang Promosikan?

14 September 2023, 17:09 WIB
IMenkominfo Targetkan Ruang Digital Bersih dari Judi Slot Dalam Sepekan, Tapi Masih Banyak yang Promosikan. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Maraknya judi online yang kerap dipromosikan di media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, memicu keresahan sejumlah pihak resah.

Hal ini terjadi, seperti yang dilakukan salah satu akun Facebook bernama @Open Slot Apkyang diduga meruapakan salah satu akun yang mempromosikan judi online.

Dalam penelusuran JurnalSoreang akun tersebut tanpa ragu mempromosikan judi online slot secara gamblang. 

Baca Juga: Sudah Tayang! Sinopsis Drakor Han River Police Beserta Para Pemainnya, Cek Link Nonton Sub Indo di Sini

Dengan cara menarik perhatian pelanggan melalui proses messenger pribadi, agar bisa menarik perhatian pengguna media sosial. 

Padahal, sebelumnya, Kemenkominfo RI sudah mengambil beberapa langkah untuk menangani perjudian online yang meresahkan di Indonesia dengan rutin memutus akses web hingga menyiapkan blacklist atau daftar hitam bagi rekening bank yang terafiliasi judi slot.

Pada Rabu 6 September 2023 lalu, Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan langkah terbaru yang diambil ialah memutus akses ke situs maupun konten bermuatan judi online, sepanjang Juli-September 2023 telah dilakukan terhadap 124.439 konten.

Baca Juga: Mahasiswa Baru Universitas Langlangbuana Saksikan Aksi Penyelamatan Korban dari Lantai 6 Gedung Jayusman

"Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online," kata Semuel.

Konten-konten tersebut ditemukan dalam berbagai situs web, platform berbagi konten, hingga di media sosial. Di samping itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan pada situs-situs web pemerintah yang disusupi oleh konten-konten ilegal demikian.

Terhitung sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan yang disusupi muatan judi online.

Baca Juga: Siap-Siap Miskin, Polri Bakal Sita Aset Bandar Narkotika dengan Pasal Pencucian Uang

Sementara itu, Kemenkominfo juga mengintensifkan pencarian rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan para pelaku. Berdasarkan pencarian mulai 23 Juli 2023 hingga 6 September didapati ada sebanyak 8.823 kontak dan rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan judi online. ***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler