Update Lengkap! Rincian Harga Emas Antam 22 Agustus 2022 Hari Ini, Kini di Level Rp971 Ribu per Gram

22 Agustus 2022, 08:41 WIB
Ilustrasi. Inilah rincian lengkap harga emas Antam batangan terbaru pada Senin, 22 Agustus 2022 hari ini yang ada di level Rp971 ribu per gram. /Pixabay/Global_Intergold



JURNAL SOREANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Senin, 22 Agustus 2022.

Informasi harga emas Antam pada perdagangan Senin, 22 Agustus 2022 juga bisa menjadi pertimbangan bagi para pembeli dan para pelaku investasi emas.

Harga emas Antam pada perdagangan Senin, 22 Agustus 2022 hari ini berada di level Rp971 ribu per gram.

Baca Juga: 3 Cara Sederhana Merapatkan Miss V Usai Melahirkan, Dijamin Gairah Seks Meningkat dan Hubungan Intim Memuaskan

Mengutip laman logammulia.com, logam mulia Antam harga emas batangan 0,5 gr seharga Rp535,5 ribu (belum termasuk pajak) sedangkan emas batangan 1 gr seharga Rp971 ribu.

Berdasarkan informasi Logammulia.com yang dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 22 Agustus 2022, berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Emas Antam batangan

0.5 gram 535,500

1 gram 971,000

2 gram 1,882,000

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui Soal Hubungan Intim Pertama Kali, Pengantin Baru Wajib Tahu! Inilah Fakta Seks

3 gram 2,798,000

5 gram 4,630,000

10 gr 9,205,000

25 gram 22,887,000

50 gram 45,695,000

100 gram 91,312,000

250 gram 228,015,000

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Harus Berkeadilan Antara Sekolah dengan Madrasah dan Pesantren, Ini Kata Staf Ahli Menag

500 gram 455,820,000

1000 gram 911,600,000

Emas Antam batangan Gift Series

0.5 gram 605,500

1 gram 1,121,000

Emas Antam batangan Imlek

8 gram 8,488,000

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Senin, 22 Agustus 2022: Film Layar Lebar: Calon Bini

Emas Antam batangan Selamat Idul Fitri

7 gram 7,527,000

Harga emas Antam pada Senin, 22 Agustus 2022 hari ini adalah sebesar Rp971 ribu per gram dan harga tersebut belum termasuk pajak.

Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Baca Juga: Tes IQ: Hitung Jumlah Keseluruhan Segitiga yang Ada pada Gambar, Buktikan Anda Orang yang Cerdas

Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler