JURNAL SOREANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Kamis, 4 Agustus 2022
Informasi harga emas Antam pada perdagangan Kamis, 4 Agustus 2022 juga bisa menjadi pertimbangan bagi para pembeli dan para pelaku investasi emas.
Harga emas Antam pada perdagangan Kamis, 4 Agustus 2022 hari ini berada di level Rp983 ribu per gram.
Baca Juga: Ternyata Hal Ini yang Bisa Bikin Durasi Hubungan Intim Pasutri Lebih Lama Menurut Dokter, Apa Saja?
Mengutip laman logammulia.com, logam mulia Antam harga emas batangan 0,5 gr seharga Rp541,5 ribu (belum termasuk pajak) sedangkan emas batangan 1 gr seharga Rp983 ribu.
Berdasarkan informasi Logammulia.com yang dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 4 Agustus 2022, berikut rincian harga emas Antam hari ini.
Emas Antam batangan
0.5 gram 541,500
1 gram 983,000
2 gram 1,906,000
Baca Juga: Dituding Izinkan Situs Judi Online, Kominfo: Sejak 2018 Sudah Ditakedown, Patroli Siber Setiap Hari
3 gram 2,834,000
5 gram 4,690,000
10 gram 9,325,000
25 gram 23,187,000
50 gram 46,295,000
100 gram 92,512,000
250 gram 231,015,000
500 gram 461,820,000
1000 gram 923,600,000
Baca Juga: Seri Lawan Vietnam, Syarat Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF U-16 2022, Bagaimana Jika Garuda Muda Kalah?
Emas Antam batangan Gift Series
0.5 gram 611,500
1 gram 1,133,000
Emas Antam batangan Imlek
8 gram 8,584,000
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Ubah Hari Biasa Menjadi Hari yang Baik
Emas Antam batangan Selamat Idul Fitri
7 gram 7,611,000
Harga emas Antam pada Kamis, 4 Agustus 2022 hari ini adalah sebesar Rp983 ribu per gram dan harga tersebut belum termasuk pajak.
Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.
Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***