JURNAL SOREANG – Situs judi online tengah disoroti seiring mencuatnya kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komindo) Republik Indonesia telak memutus sekira setengah juta akun situs tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 lalu menyampaikan hal tersebut.
Menurut penjelasannya, pihak Kominfo telah men-takedown lebih dari setengah juta akun situs judi online sejak 2018 lalu.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Ubah Hari Biasa Menjadi Hari yang Baik
Tidah hanya itu, Johnny G Plate juga mengungkapkan bahwa Kominfo setiap hari melakukan patroli siber pemeriksaan.
“Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-takedown, lebih dari setengah (juta).
Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pemeriksaan,” kata Jhonny G Plate, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Johnny G Plate untuk membantah tudingan terhadap Kominfo yang mengizinkan situs judi online.