Waduh! Barang Bukti Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz Bertambah Lagi, Polisi Sita 2 Barbuk Ini

30 Mei 2022, 21:39 WIB
Bongkar deposit box milik Affiliator Binary Option Indra Kenz, polisi temukan dan sita dua sertifikat tanah miliknya untuk jadi barang bukti /Tangkapan layar YouTube Indra Kesuma

JURNAL SOREANG – Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz kembali memberikan perkembangan lagi usai bertambahnya barang bukti yang disita polisi.

Affiliator Binary Option Indra Kenz diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo.

Sejak tanggal 24 Februari 2022 lalu, Affiliator Binary Option Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Selasa 31 Mei 2022 dan Doa Nabi agar Ditambah Ilmunya

Dilansir dari laman PMJ News, Bareskrim Polri baru-baru ini kembali menyita aset kekayaan milik Affiliator Binary Option Indra Kenz.

Kini, giliran dua buah sertifikat tanah milik Affiliator Binary Option Indra Kenz yang harus masuk dalam daftar sitaan kasus hukumnya.

“Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, maka pada hari Jumat tanggal 27 Mei lalu penyidik telah melakukan atau membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada 30 Mei 2022.

Baca Juga: Lulusan Perguruan Tinggi Tak Perlu Khawatir dengan Era Industri 4.0 dan Otomatisasi Pekerjaan

Kedua sertifikat tanah milik Affiliator Binary Option Indra Kenz itu ditemukan saat pihak kepolisian melakukan pembongkaran pada deposit box miliknya. 

Deposit box sendiri merupakan sebuah kotak yang biasanya digunakan sebagai wadah penyimpanan barang berharga milik seseorang.

Pihak Bareskrim Polri menjelaskan, saat membongkar deposit box milik Indra Kenz, proses itu juga dilakukan dan dilihat oleh pegawai bank yang bersangkutan.

Baca Juga: Penting! Terkait Pemberitaan Anak Ridwan Kamil, Dewan Pers Ingatkan Hal Ini Kepada Media

Satu sertifikat tanah tersebut diketahui atas nama Affiliator Binary Option Indra Kenz, sedangkan yang satu lagi milik NK. 

Tidak hanya menemukan sertifikat tanah, polisi juga menemukan sebuah flash disk yang berada dalam deposit box milik Affiliator Binary Option Indra Kenz.

Sehingga, pihak kepolisian juga ikut menyita flash disk yang didapatkan dalam deposit box milik Indra Kenz itu.

Baca Juga: 10 Kiper Tangguh Tepis Banyak Penalti Abad 21, Salah Satunya Manuel Neuer, Andalan Jerman di Piala Dunia

Usai melakukan penyitaan, nantinya dua sertifikat tanah dan flash disk tersebut akan masuk dalam daftar barang bukti kasus hukum Binomo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah lebih dulu menyita aset-aset kekayaan milik Affiliator Binary Option Indra Kenz yang lain. 

Salah satu aset kekayaan milik Affiliator Binary Option Indra Kenz yang sudah disita polisi adalah mobil mewah Ferrari California.

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Eropa: Chelsea Bidik Pemain PSG, Manchester United Pertimbangkan Kontrak N’Golo Kante

Atas perbuatannya itu, Affiliator Binary Option Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler