Sempat Menjadi Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan kembalikan Uang Rp920 juta ke Bareskrim

15 April 2022, 21:12 WIB
Ivan Gunawan kembalikan uang 920 juta terkait Robot Trading DNA Pro /Tangkapan layar instagram @ivan_gunawan

JURNAL SOREANG - Kasus Robot Trading DNA Pro masih menjadi penyelidikan Bareskrim Polri.

Meskipun sang owner Daniel Abe masih menjadi buronan polisi, beberapa tersangka dari Robot Trading DNA Pro sudah ada yang ditangkap Bareskrim Polri.

Beberapa publik figur ada yang dipanggil Bareskrim terkait robot trading ini, yaitu Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Ciamis, Sabtu 16 April 2022

Yang sempat diberi uang 1 Milyar rupiah dari salah satu Afiliator Robot Trading DNA Pro.

Waktu itu Rizky Billar dan Lesti Kejora diberi hadiah 1 Milyar atas kelahiran bayinya.

Kini giliran Designer dan artis Ivan Gunawan yang datang ke Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar lebih.

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Atlet Terkaya di Dunia, Lionel Messi Masuk Tapi Gak ada Cristiano Ronaldo

Untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.

"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000," kata Yuldi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/4/2022).

Namun, uang yang diserahkan Ivan hanyalah Rp900 juta saja lantaran terpotong pajak saat mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro. Sehingga uang itulah yang diserahkan ke penyidik.

"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," jelasnya.

Baca Juga: Leicester City James Maddison Puji Wesley Fofana yang Tampil Memukau Walau Sedang Berpuasa

Sebelumnya, desainer sekaligus artis Ivan Gunawan rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.

Ia mengaku, tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka, sebab dirinya hanya dikontrak sebagai brand ambassador selama tiga bulan.

"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador.

Yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten instagram," kata Ivan Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler