Terkuak! Ini Peran Vanessa Khong dan 2 Tersangka Lainnya dalam Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz

12 April 2022, 10:29 WIB
Vanessa Khong merasa heran ayahnya ikut-ikutan jadi tersangka kasus affiliator binary option Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram/@vanessakhongg

JURNAL SOREANG – Kasus Indra Kenz yang melakukan penipuan investasi bodong binary option masih terus berlanjut.

Ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus binary option Indra Kenz ini.

Ketiga tersangka baru dalam kasus binary option Indra Kenz ini di antaranya Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Baca Juga: Waduh! Kasus Covd-19 di Kabupaten Bandung Tambah 93, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Tertinggi

Dengan begitu, total tersangka dalam kasus binary option Binomo ini menjadi tujuh orang termasuk Indra Kenz.

Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, ketiga tersangka baru ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Namun, semuanya sama melakukan tindakan untuk menyembunyikan aset milik Crazy Rich Medan tersebut.

Baca Juga: Waduh! Luis Suarez Ungkap Alasannya Menggigit 3 Orang Pemain Lawan di Piala Dunia dan 2 Pertandingan Lainnya

Peran Vanessa Khong dan dua tersangka lainnya tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan.

Ternyata pacar dari Indra Kenz ini menerima aliran dana dan juga namanya digunakan untuk pembelian tanah di Tangerang Selatan.

“Saudara VK berperan menerima alirana dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Terpuruk di MU, Cristiano Ronaldo Menyesal Tak Gabung Manchester City?

Kemudian Nathania Kesuma yang merupakan adik kandung dari tersangka affiliator ini memiliki peran menandatangani dokumen pembelian rumah.

Rumah yang ditandatangani oleh Nathania ini berada di Kabupate Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Rumah tersebut dibeli oleh tersangka IK. Dia juga menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar,” katanya.

Baca Juga: MotoGP Amerika 2022: Ternyata Banyak Sponsor dari indonesia Nempel di Motor Enea Bastianini, Apa Saja?

Dana sebesar Rp9,4 miliar tersebut digunakan untuk membuka akun exchange Indodax yang digunakan oleh Indra Kenz.

Lalu tersangka lain bernama Rudiyanto Pei yang tak lain ayah dari Vaness ini menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar.

Tak hanya jtu, ayah dari Vanessa Khong ini juga membantu Indra dengan membeli sepuluh jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Baca Juga: Prediksi Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini, Hal-Hal Indah Sedang Menghampiri

“Ia juga berperan membantu tersangka Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli sepuluh jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. Kemudian penyidik telah memblokir rekening milik saudara Rp,” tutur Ramadhan.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler