Fakta Terbaru Binary Option, Vanessa Khong Ditetapkan Tersangka: Mba Ini Juga Menerima Aliran Dana

11 April 2022, 19:59 WIB
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka seret mantan pacar Indra kenz /Tangkapan layar instagram @Vanessa Khong

JURNAL SOREANG - Binary Option Binomo masih menjadi penyelidikan polisi, setelah sebelumnya 4 orang tersangka.

Yaitu Indra Kenz sebagai Afiliator Binary Option, kemudian Fakarich sebagai guru dari Indra Kenz.

Selain itu ada pula Brian Edgar Nababan sebagai manajer Binary Option Binomo di Indonesia.

Baca Juga: Insecure Soal Rezeki? Quraish Shihab : Rezeki Hakikatnya Kepuasan Batin

Kemudian ada admin Binary Option Binomo, sebelumnya jumlah tersangka adalah 4 orang.

Kini bertambah tersangka Binary Option Binomo menjadi 7 orang, yaitu Vanessa Khong mantan pacar Afilator Binary Option Binomo.

Kemudian Adik Afiliator Binary Option Nathania Kesuma, juga ayah dari Vanessa Khong, yaitu Rudiyanto Pei.

Whisnu menjelaskan, Ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Pentingnya Instropeksi Diri di Bulan Suci Ramadhan, Simak Penjelasan dari Quraish Shihab

"Terdapat aliran dana dari tersangka IK dan mereka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka IK," jelasnya.

Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP.

Seperti yang sering Indra Kenz unggah dalam media sosialnya, saat ia pamer kemesraan yang mewah dengan sang kekasih Vanesha Khong.

Mulai dari membeli jam tangan mewah senilai 6 milyar, pamer rumah mewah.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Pelaksanaan Pemilu Mendatang

Surprise ulang tahun diatas kapal 15 milyar dan banyak lagi konten mereka bersama.

Namun saat ia ditetapkan sebagai tersangka, Vanesha Khong merasa tidak terima, bahkan ia mencoba menyeret mantan pacar dari Indra Kenz.

Yaitu Susyen Regina, ia mengatakan dalam instargramnya bahwa wanita ini menerima aliran dana yang lumayan banyak

Vanesha Kong merasa banyak sekali yang menerima aliran dana, jika demikian penjara akan penuh.

Baca Juga: Turut Sedih! ART Luhut Binsar Pandjaitan Pamit Pulang Kampung

Apakah demikian? tentu saja tidak, ada kriteria tertentu jika seseorang yang menerima aliran dana ditetapkan sebagai tersangka

Apalagi Bareskrim menyebutkan bahwa mereka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler