Terseret Kasus Judi Online Doni Salmanan, Rizky Febian Mengaku Bosan: Capek Lihat Kalian Teriak-Teriak!

23 Maret 2022, 09:19 WIB
Penyanyi Rizky Febian sudah menjalani pemeriksaan penyidik terkait aliran dana yang diterima dari affiliator trading binary option Quotex Doni Salmanan selama 3,5 jam dengan 19 pertanyaa./PMJ News/Yeni/ /Yeni/

JURNAL SOREANG - Rizky Febian telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan pada Rabu, 16 Maret 2022.

Berbicara di depan wartawan, Rizky Febian mengaku lelah melayani wartawan.

"Tidak capek (diperiksa) capek lihat kalian teriak-teriak," ungkapnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

"Padahal saya santai saja. Saya hanya mengikuti panggilan, laporan," imbuhnya.

Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit Sudah Ditetapkan, dari Admin hingga Penampung Deposit Member

"Toh, saya ingin mencari kebenaran, yang terpenting ke depan saya akan tahu lebih baik untuk hidup saya," kata Rizky Febian usai diperiksa dalam kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri.

Rizky Febian mengaku menerima 19 pertanyaan dari penyidik ​​Bareskrim Polri.

Informasi yang disampaikan ke penyidik ​​ditegaskan Rizky Febian sebagai keterangan jujur.

“Saya ditanya 19 pertanyaan. Saya berusaha untuk jujur ​​apapun itu dan menyerahkan semuanya kepada Yang di Atas", lanjutnya.

Baca Juga: Gita Sinaga Sebut Indra Kenz dan Doni Salmanan Memang Layak Dipenjara Karena Judi Online: Banyak Kebohongan

Terkait pemeriksaan di Bareskrim, Rizky Febian diketahui menerima uang dari Doni Salmanan pada September 2021.

Uang tersebut diberikan saat penyanyi itu mengunggah foto minuman racikannya di Instagram dan meminta followers untuk memberi harga.

Di antara komentar tersebut, Doni Salmanan mengomentari unggahan tersebut dan menulis Rp 400 juta.

Bahkan Doni pun langsung mentransfer uang tersebut kepada Rizky Febian.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Jabar Bertambah Lagi, Berikut Daerah dengan Kriteria PPKM Level 1,2, dan 3

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Doni Salmanan mengenakan kemeja oranye khas pakaian tahanan.

Hal itu ditunjukkan saat Direktorat Cyber ​​Crime Polri menggelar konferensi pers terkait kasus Quotex.

Wajahnya terlihat lesu setelah mendekam di sel tahanan selama 6 hari. Tak ada lagi senyuman yang sering terpancar.

Bahkan, Doni yang dikawal penyidik ​​sempat menunjukkan beberapa gestur frustasi.

Baca Juga: Hati-hati! Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Bertambah 166, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Tertinggi

Ia sering bermain dengan air hujan yang menempel di spanduk.

Hingga akhirnya konferensi pers usai setelah berjalan sekitar 30 menit. Doni Salmanan langsung dibawa kembali ke sel tahanan.

Bareskrim Polri mengatakan telah memeriksa 8 orang ahli selama penanganan kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan Quote dengan tersangka Doni Salmanan.

Para ahli yang dimintai pendapatnya mulai dari kriminal hingga investasi.

Baca Juga: Calon Legenda! Inilah Aspek yang Bikin Neymar Jadi Superstar Brasil di Piala Dunia 2022

"8 orang saksi ahli yaitu 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 3 ahli pidana, dan 1 ahli investasi," kata Kabag Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin. , 14 Maret.

Penyidik ​​juga telah memeriksa 20 saksi. Dengan demikian, total ada 28 orang yang diperiksa untuk sementara waktu.

Bahkan, dalam waktu dekat penyidik ​​akan kembali memeriksa para korban. Namun, tidak jelas berapa banyak orang yang akan dimintai keterangan.

"Kemudian penyidik ​​akan memeriksa saksi tambahan yaitu korban platform Quotex," kata Gatot.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi 7464, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan opsi biner dengan platform Quotex.

Dengan demikian, Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler