Berikan Pesan Terkait Kasus Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Krisdayanti: Adili Seadil-Adilnya

19 Maret 2022, 15:55 WIB
Krisdayanti Berikan Pesan Terkait Kasus Affiliator Binary Option Doni Salamanan./Tangkap Layar Instagram @m.roi80 /

JURNAL SOREANG – Salah satu artis tanah air Kridayanti yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI memberikan pesan terkait Doni Salamanan.

Para affiliator binary option seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz meraup keuntungan yang sangat besar.

Affiliator binary option Doni Salmanan mendapat keuntungan mencapai 80% apabila member mengalami kekalahan, dan 20 % ketika member menang saat trading.

Baca Juga: Pengusaha Rico Huang Sindir Korban Affiliator Binary Option, Maru Nazara: Sudah Los 2,3 M, Rapatkan barisan!

Saat ini publik sudah mengetahui bahwa hasil kekayaan Doni Salmanan berasal dari binary option

Dilansir Jurnal Soreang dari kanal YouTube Cumi-Cumi pada Sabtu, 19 Maret 2022, Kridayanti memberikan pesan memohok untuk Doni Salmanan

Affiliator Binay Option Doni Salmanan belakangan meminta maaf atas kasus penipuan binary option Quotex yang dilakukannya sambil cengengesan.

Baca Juga: Link Streaming Qualifikasi MotoGP Mandalika 2022, Siaran Langsung Trans 7, Beserta Jadwalnya

“Mudah-mudahan permohonan maafnya Doni Salmanan bisa sebenar-benarnya ya,” kata Krisdayanti

Istri Raul Lemos itu juga mengungkapkan bahwa Doni Salmanan harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ia perbuat.

“Doni Salmanan itu harus tanggung jawab, dia nggak boleh minta maaf cengengesan ke seluruh warga Indonesia yang sudah menjadi korbannya,” ucap Kridayanti

Baca Juga: Para Pembalap MotoGP ini Prediksi Skor El Clasico, Tak Ada yang Dukung Real Madrid?

Ia juga mengatakan bahwa seluruh pihak yang pernah mendapatkan sesuatu dari Doni Salmanan agar dikembalikan ke pihak yang berwajib.
Selain itu ia berharap agar aparat hukum dapat mengadili affiliator binary option Doni Salmanna agar diadili dengan seadil-adilnya.

“Aparat hukum mohon untuk dilakukan ketegasan, diadili seadil-adilnya, mudah-mudahan uang yang para korbankan mainkan di aplikasi, mestinya harus dibalikan,” kata Kridayanti

“Contoh kecil orang-orang yang menerima hadiah-hadiah atau dalam saweran atau apapun mau nggak mau harus dibalikan, dan tanggung jawab,” tambahnya

Baca Juga: Soroti Flexing di Tengah Kasus Binary Option dan Robot Trading, Rhenald Kasali: Jadi Alat Marketing

Seperti yang diketahui bahwa penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka, ia ditahan di rutan Bareskrim Polri, sejak 9 Maret 2022.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga saat ini, total nilai aset Doni yang disita berkisar Rp 64 miliar.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler