JURNAL SOREANG- Kini telah resmi mobil tesla milik Indra Kenz disita oleh pihak Bareskim Polri.
Tak hanya itu saja bahkan rumah mewah juga bakal disita, konon rumah tersebut harganya fantastis dan bikin geleng kepala.
Bahkan empat rekening milik Sultan Medan ini juga sudah blokir dan memang isi saldonya mencapai miliaran rupiah.
Pada awal mulanya Indra Kenz ini membeli mobil Tesla seharga Rp1,5 miliar lantaran gabut saja.
Ia membelinya melalui aplikasi e-mmorce tokopedia pada waktu 03.00 WIB lantas langsung menyebutkan’ wah murah banget'
Untuk saat ini Indra Kenz namanya masih hangat diperbincangkan lantaran ia tersandung kasus investasi berkedok trading melalui aplikasi Binomo.
Indra Kenz juga terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam akan dimiskinkan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.
“ Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferarri California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang” ujar Brigjen Whisnu
Brigjen Whisnu juga menuturkan bahwa penyitaan tersebut sudah ada tombol hijau alias perizinan dari pengadilan negeri setempat, lalu akan bergerak ke Sumut pada Senin 7 Februari 2022.
Disisi lain pihak kepolisian juga bakal segera sita apartemen mewah milik Sultan Medan ini yang seharga sekitar Rp800 juta***