JURNAL SOREANG - Program percepatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan secara tunai, sudah terealisasi mulai 20 hingga 28 Februari 2022.
Penyaluran BPNT secara tunai tersebut sesuai dengan surat kementerian sosial nomor 592/6/BS.01/2/2022 disalurkan oleh PT Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sesuai dengan edaran PT Pos, penyaluran BPNT Tunai diberikan langsung ke rumah KPM. Namun, pada kenyataannya penyaluran diberikan di setiap kantor Desa.
Baca Juga: Indra Kenz Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi, Ini Kasusnya
Selain disalurkan di kantor Desa, para KPM diduga diintervensi agar melakukan pembelian paket bahan pokok kebutuhan pangan dari agen, Supplier atau e warung yang biasa menyalurkan program BPNT.
Hal tersebut dikatakan Dadang Risdal Aziz, ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, menurutnya, Kemensos mempercepat dan merubah pola pencairan agar KPM mendapat kebebasan.
"Prediksi saya, Kemensos mempercepat dan merubah pola penyaluran agar para KPM mendapat kebebasan untuk menentukan lokasi dalam berbelanja kebutuhan pangan," kata Dadang Risdal kepada Jurnal Soreang, Kamis 24 Februari 2022.
Risdal menjelaskan, dengan adanya surat Kemensos tentang percepatan dan berubah pola penyaluran disambut baik masyarakat khususnya KPM.
Namun, pada saat penyaluran BPNT tunai di Kabupaten Bandung, hampir semua disalurkan di kantor Desa dan para KPM diarahkan agar berbelanja sembako dari agen atau supplier.
"Saya rasa percuma, kalau proses penyaluran BPNT secara tunai. Tapi, para KPM tetap diarahkan untuk belanja ke agen atau e warung yang sama," katanya.
Saat awal muncul surat Kemensos, dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi, karena berharap bantuan tersebut akan menyentuh kepada masyarakat (KPM).
Namun, kata Risdal, saat melihat dan mendengar pola penyaluran tunai, tapi KPM masih diarahkan agar belanja ke supplier atau e warung yang sama.
"Saya berharap, Kemensos melakukan pengawasan saat penyaluran BPNT tunai direalisasikan. Agar, perubahan pola penyaluran terasa manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.
Selain itu, kata Risdal, pihak PT Pos sebagai penyalur BPNT tunai yang ditunjuk pemerintah harus bisa melaksanakan secara optimal.
"Kalau realisasinya tidak sesuai, dengan apa yang seharusnya, saya harap pemerintah melalui Kemensos mengevalusi kinerja PT Pos," tuturnya.
Agar masyarakat merasakan perubahan dalam pola penyaluran BPNT tunai, kata Risdal, PT Pos harus merealisasikan program tersebut sesuai dengan petunjuk teknis.
"Kan, juknisnya PT Pos menyalurkan langsung ke rumah KPM. Tapi kenapa bisa disalurkan di kantor desa, dan yang ironisnya masih ada intervensi kepada KPM," akunya.
Oleh karena itu, Risdal menegaskan, dalam penyaluran BPNT tunai diperlukan tim pengawasan khusus, agar para KPM merasakan kebebasan.
"Di Kabupaten Bandung, masih terlihat pemandangan bahwa setelah KPM menerima BLT harus membeli kebutuhan pangan dari supplier atau e warung yang biasa," tegasnya.
Risdal menegaskan, Pihaknya berharap seluruh stake holder berusaha untuk selalu mengevaluasi dan mengkreasi penyaluran BLT tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak berbenturan dengan amanat dari kemensos.
"PT POS juga harus lebih bisa mempersiapkan infrastruktur, sistem dan SDM yang baik dan memadai guna memperlancar penyaluran BLT, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung," tegasnya.***