Masalah Klasik yang Belum Terpecahkan, Bulog Belum Mampu Serap Gabah Petani

7 September 2021, 12:07 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan yang menyoroti serapanngabah oleh Bulog termasuk di pulau Sumbawa NTB. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menyoroti rendahnya realisasi pengadaan gabah oleh Bulog dengan  persentase serapan selalu menurun setiap tahun.

Sejak 2017 hingga sekarang kurva penyerapan Bulog menunjukkan trend penurunan padahal mestinya Bulog mampu optimalkan penyerapan terutama pada bulan Maret sampai Juni saat panen.

"Selama ini persentase serapannya hanya berkisar 50-65% terhadap total serapan per tahun," kata Johan dalam pernyataannya, Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Mengelak Soal Impor Beras, Anggota DPR Ini Cecar Kepala Bulog Soal Beras Khusus, Legal atau Ilegal?

Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini mendorong Bulog sebagai operator pangan bisa meningkatkan kemampuannya untuk menyerap gabah petani.

Menurut Johan, rendahnya kemampuan Bulog akan menyebabkan harga gabah di tingkat petani menjadi rendah bahkan jauh di bawah HPP. 

"Harga jual gabah di tingkat petani di Pulau Sumbawa ada di kisaran Rp 3.600 sampai Rp 3.800 per kg. Saya minta Bulog segera bertindak agar harga gabah di tingkat petani khususnya petani di Pulau Sumbawa dapat menguntungkan petani demi meningkatkan kesejahteraan mereka," ucap Johan.

Politisi PKS ini juga menegaskan dengan adanya Perpres tentang Badan Pangan Nasional, maka posisi Bulog harus dilakukan pemisahan yang jelas antara regulator dan operator pangan.

Baca Juga: Bantah Impor Beras Senilai $18,5 Juta, Komisi IV Cecar Bulog dengan Data BPS

Saat ini Bulog berada langsung di bawah Badan Pangan Nasional dan sepenuhnya dalam kendali badan tersebut sehingga sebagai operator pangan tidak boleh berperan sebagai BUMN.

Legislator yang berasal dari Pulau Sumbawa ini minta pemerintah mengkaji ulang kebijakan HET beras. Dia usulkan perlu dibuat regulasi khusus agar HET tidak hanya melindungi konsumen yang di lapangan.

"Seringkali HET dimanfaatkan pengusaha besar untuk mendapat untung besar, namun ke depan harus dibuat agar harga di tingkat petani menjadi lebih bagus dan jangan stagnan," ujar Johan.

Baca Juga: Menko PMK Sidak Bansos Beras 'Batu' di Pandeglang Banten, Ternyata Ini Penyebabnya

Johan berharap kebijakan keberpihakan harga di tingkat petani harus diprioritaskan demi meningkatkan kesejahteraan petani.

"Saya usulkan salah satu strategi yang mesti dilakukan pemerintah adalah kebijakan HET (Harga Eceran Tertinggi) diganti dengan pola harga dasar, dengan membuat harga dasar pembelian di tingkat petani sehingga ada standar harga yang menguntungkan petani," urai Johan sembari mengingatkan bahwa ongkos produksi yang harus dikeluarkan petani sangat besar sehingga harga di tingkat petani harus memberi keuntungan bagi petani di Pulau Sumbawa.

Johan  mengingatkan pemerintah  pembangunan fasilitas pengolah padi modern atau modern rice milling plant (modern RMP) tidak boleh mematikan usaha penggilingan padi rakyat.

Baca Juga: Warga kecewa Bantuan Beras PPKM yang Diterimanya tidak Layak Dimakan, Beredar di Media Sosial

"Saat ini 94% penggilingan merupakan penggilingan padi kecil sehingga usaha rakyat ini harus dibina oleh pemerintah supaya lebih berkembang dan menghasilkan kualitas yang lebih baik. Saya berharap Bulog meningkatkan kemampuannya dalam menyerap gabah petani,"  tutup Johan Rosihan.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler