Spesialis perampok SPBU, Dihadiahi Timah Panas

Sam
- 21 Oktober 2020, 11:31 WIB
Kedua tersangka beserta sejumlah alat bukti tindak kejahatannya saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung. Rabu (21/10/2020). Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kurnia mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis spesialis perampok SPBU.
Kedua tersangka beserta sejumlah alat bukti tindak kejahatannya saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung. Rabu (21/10/2020). Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kurnia mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis spesialis perampok SPBU. /Sam

Namun saat proses penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas ke kaki kedua tersangka.

"Setelah sekitar dua minggu petugas dari jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan pencarian dan pengintaian terhadap tersangka, setelah diketahui lokasi dan identitas pelaku, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan, namun tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur." jelas Hendra.

Hendra mengakui, bahwa jajarannya berhasil menangkap kedua tersangka di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin 19 Oktober 2020, dengan sejumlah alat bukti kejahatan, diantaranya dua unit sepeda motor, dua buah helm, serta satu buah senjata tajam dari tangan tersangka.

Baca Juga: Barcelona dan Juventus Bersaing di Klasemen Grup G Liga Champions UEFA 2020-2021

Dengan demikian, kedua tersangka harus kembali mendekam di penjara, dikenai pasal 365KUHPidana ancaman hukuman dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x