Unjuk Rasa Kembali Di Gelar, Rekayasa Jalan Rancaekek Dilakukan

Sam
- 20 Oktober 2020, 09:49 WIB
Sejumlah pengunjuk rasa memblokade jalan Rancaekek menuju arah Bandung sat melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020.
Sejumlah pengunjuk rasa memblokade jalan Rancaekek menuju arah Bandung sat melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020. /Sam

Kemudian, Kiki pun menjelaskan terkait arus kendaraan sebaliknya.

"Yang dari Bandung, bila arus lalu lintas tertutup kami alihkan ke Jatinangor tanjung sari oamulihan Parakan Muncang, hingga nantinya berakhir menuju Nagreg."

Baca Juga: Ada 5 Suara Tuhan di Pilkada Kabupaten Jember 2020.

Bila terjadi penutupan jalan, maka akan dilakukan pengalihan arus guna menghindari kemacetan parah.

"Kita akan berupaya menghimbau kepada masa pendemo, agar dibuka satu lajur arus terutama yang paling kanan. Apabila tidak memberikan ruang dengan melihat perkembangan arus laut lintas, maka kita upayakan pengalihan arus menggunakan sistem contra flow." jelas Kiki***

 

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x