Untuk mendaftar menjadi panwaslu kelurahan Pilkada 2024 ini, pastikan Anda memperhatikan beberapa hal di bawah ini.
Anda wajib mengisi dan menyertakan formulir berkas administrasi calon anggota panwaslu.
Untuk mendapatkannya, Anda bisa mengakses laman Bawaslu Kabupaten Bandung, media sosial, maupun sekretariat.
Baca Juga: Setelah Wawancara Calon PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Ada Tahap Apa? Ini Rincian Tahapannya
Silakan kirimkan dokumen pendaftaran melalui pos kilat atau dikirimkan langsung ke alamat sekretariat kelompok kerja pembentukan panwaslu kelurahan/desa yang beralamat di Bawaslu Kabupaten bandung.
Persyaratan-persyaratan ini harap dibuat masing-masing menjadi rangkap 3.
Baca Juga: Wawancara Calon PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Sudah Dilaksanakan, Kapan Pengumuman Hasilnya? Cek di Sini
Adapun persyaratan ini terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap fotokopi.
Pastikan Anda melakukan pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Perlu diingat, pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.***