Jawaban: B
2. Untuk menyelenggaran Pemilu di Desa/kelurahan dibentuk PPS yang berkedudukan di....
a. kecamatan
b. TPS
c. desa/kelurahan
d. Rw
e. Dusun
Jawaban: C
3. Di bawah ini yang berhak menjadi anggota PPS, kecuali...
a. Tokoh agama
b. Anggota Parpol
c. PNS
d. Tokoh masyarakat
e. Mahasiswa
Jawaban: B
4. anggota PPS berdaarkan UU No. 10 Tahun 2016 diangkat oleh...
a. KPU Kabupaten
b. Kepala desa/lurah
c. PPK
d. badan permusyawaratan desa
e. Dewan kelurahan
Jawaban: A