Peredaran Narkoba di Kabupaten Bandung Tahun 2024 Meningkat Dibanding 2023, Polisi Ungkap Alasannya

- 23 April 2024, 21:34 WIB
Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto
Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2024 mengalami peningkatan.

Dimana sebaliknya yakni pada tahun 2023, peredaran narkoba justru mengalami penurunan.

"Peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung alami peningkatan dikarenakan aktivitas masyarakat juga yang meningkat," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatnarkoba Kompol Agus Susanto dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga: Waspada Demam Berdarah, Ketahui Gejala dan Pencegahannya

Terlebih, lanjut Agus, aktivitas masyarakat mengalami peningkatan pada saat bulan Ramadhan dan Lebaran atau Idul Fitri.

"Pada bulan ini, banyak orang luar di wilayah berdatangan untuk menemui keluarganya. Contohnya, si pemakai ini datang ke kampung halamannya dengan membawa barang haram tersebut," ujarnya.

Hal ini, kata Agus, berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan anggota di lapangan disertai barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: 3 Best Drama Korea Kim Soo Hyun, Terbaru Ada Queens Of Tears

Guna menekan peredaran narkoba tersebut, pihaknya menerjunkan 40 personel dari 50 personel yang ada ke sejumlah wilayah.

"Puluhan personel tersebut dibagi menjadi tiga tim. Ketika ada pengungkapan dan penangkapan, tim yang standby di kantor diturunkan untuk diperbantukan," terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa di tahun 2024, sebanyak 16 kasus telah diungkap dengan penahanan sejumlah tersangka dan pengamanan barang bukti.

Baca Juga: Keren! Berikut Torehan Program Bupati Bandung Selama 3 Tahun Melalui Disperkimtan, Rutilahu Program Prioritas

"Tahun 2023 mengungkap 15 kasus. Jadi tahun 2024, peredaran narkoba mengalami peningkatan," akunya.

Terkait hal ini, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakum) Satnarkoba Polresta Bandung.

Pada tahun ini, tambahnya, ada tren perputaran barang bukti yang ditemukan lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo, Ini Manfaatnya yang Dirasakan Warga

Ia mencontohkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket yang dikemas hanya berkisar 3 hingga 4 gram alias paket hemat (pahe).

"Harga satuan paket harganya 150 hingga 200 ribu rupiah. Ini merupakan
trik mereka (pelaku) guna menyisir konsumen kelas bawah," ujarnya.

"Barang bukti narkoba yang diamankan yakni sabu, ganja, dan gorila. Sedangkan untuk obat-obatan terlarang yakni Tramadol dan Hexymer," pungkas Agus.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah