Pilkada Serentak 2024! Berikut Prediksi Calon Bupati Bandung, Risdal: Hasil Pileg, PKB di Atas Angin

- 18 April 2024, 14:57 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan kepada Jurnal Soreang, Rabu 16 November 2022.
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan kepada Jurnal Soreang, Rabu 16 November 2022. /Rustandi/Jurnal Soreang

Dari konfigurasi tersebut, jelang Pilkada November 2024, baru 3 partai yang sudah secara tegas akan mencalonkan kader-kader terbaiknya.

"PKB sebagai kampiun baru di kabupaten Bandung sudah barang tentu akan mengusung Kembali HM. Dadang Supriatna atau Kang DS yang saat ini selain sebagai ketua PKB juga sekaligus Bupati Bandung," jelasnya.

"Begitu juga Partai Golkar, tidak mau ketinggalan dari jauh hari DPP Golkar sudah mengeluarkan Rekom untuk dua kader yakni H. Sugianto atau yang akrab dipanggil kang Sugih yang saat ini menjabat Ketua DPD Golkar kabupaten dan juga Ketua DPRD Kabupaten Bandung, dan Syahrul Gunawan yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bandung yang juga pengurus DPD Golkar Provinsi Jawa Barat," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Australia U23 Hari Ini, Kamis 18 April 2024, Cek Jam Kick Offnya

Selain kedua partai tersebut, kata Risdal, dari PKS juga sudah muncul nama Gun Gun Gunawan Ketua DPD PKS yang akan diusung untuk ikut kontestasi Bupati/Wakil Bupati Bandung.

"Pasti, Kang Gun Gun Gunawan yang pernah menjabat Wakil Bupati Bandung Periode 2015-2020 juga sudah santer diusung PKS untuk kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung," jelasnya.

Dari empat nama tersebut, lanjut Risdal, yang hangat jadi pembicaraan di Masyarakat mengerucut manjadi tiga nama, yakni Kang DS, Syahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan.

"Memang sudah muncul 4 nama, tapi yang hangat diperbincangkan masyarakat Kabupaten Bandung hanya Kang DS, Kang Gun Gunawan dan Sahrul Gunawan," akunya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 19 April 2024! Libra, Scorpio, dan Sagitarius Bertemu dengan Orang Spesial

Lebih lanjut Kang Risdal mengatakan, seperti diketahui baru PKB yang sudah memenuhi syarat mencalonkan kadernya sebagai Bupati, dengan raihan 12 kursi parlemen sudah memenuhi batas syarat pencalonan 20% kursi legislatif.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah