Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 14 April 2024! Virgo, Cancer, dan Leo Buka Diri Terhadap Segala Kemungkinan
12. Karya dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Bandung (Jl. Sindang Wargi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung 40911) atau melalui pos;
13. KPU Kabupaten Bandung tidak mengembalikan karya yang telah dikirimkan oleh peserta;
14. Peserta wajib Mengikuti akun sosial media KPU Kabupaten Bandung : FB, IG, Youtube, Tiktok, dan X;
15. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat;
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 14 April 2024! Libra, Scorpio, dan Sagitarius Kesabaran Adalah Kuncinya Saat Ini
16. Karya pemenang sayembara Maskot dan Jingle menjadi hak milik KPU Kabupaten Bandung;
17. KPU Kabupaten Bandung memegang hak eksklusif terhadap maskot dan jingle yang ditetapkan sebagai pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan sesuai dengan kebutuhan.
Itulah persyaratan atau ketentuan sayembara jingle dan maskot Pilbup Bandung 2024.
Sayembara ini menawarkan hadiah hingga total 25 juta rupiah.***