JURNAL SOREANG - Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, Senin, 8 April 2024.
Hal ini dilakukan bersama Metrologi Kabupaten Bandung di dua lokasi, yakni SPBU 34.409.03 wilayah Katapang dan SPBU 34.409.05 wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengecekan dilakukan dengan mengukur ulang takaran BBM menggunakan bejana ukur standar.
"Selain stok bahan bakar, kami juga mengecek nozzle pada setiap pulau bahan bakar di SPBU," ujar Kusworo dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, pihaknya tidak menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan BBM.
"Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan alat tak standar yang bisa membuat takaran menjadi berkurang," ujarnya.