KY Kutuk Kasus Pembacokan Jaja Ahmad di Bojongsoang Bandung

- 29 Maret 2023, 12:45 WIB
 Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meninjau rumah mantan Presiden KY Jaja Ahmad Jayus di kompleks GBA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meninjau rumah mantan Presiden KY Jaja Ahmad Jayus di kompleks GBA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023. /Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi./

JURNAL SOREANG - Komisi Yudisial (KY) mengutuk pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode 2018-2020, Jaja Ahmad Jayus.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) KY, Miko Ginting.

Peristiwa itu terjadi di perumahan yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023 sore hari.

Baca Juga: Mantan Ketua KY Dibacok di Bojongsoang Bandung, Polisi: Korban Alami Luka Bagian Leher

“Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” kata Miko dalam keterangannya, Selasa 28 Maret 2023.

Ditegaskannya, KY akan memantau perkembangan kasus ini dan mendukung kepolisian untuk memperjelas peristiwa pembacokan tersebut.

Terlebih, lanjutnya, korban pembacokan ini tidak hanya menimpa Jaja Ahmad saja, tetapi anak perempuan Jaja Ahmad juga menjadi korban.

Baca Juga: Banyak Dihina dan Dicaci, 8 Weton Ini Bakal Buktikan Kejayaannya di Tahun 2023 Menurut Primbon Jawa

“Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban,” terangnya.

Ketika disinggung mengenai motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa pembacokan ini, Miko mengatakan bahwa Komisi Yudisial menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x