"Orang yang menyebarkan uang jemaah haji untuk jalan tol tidak memahami masalah uang jemaah ini. Kami minta agar KBIHU ini meluruskan si masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Ada Kemeriahan pada Hari Batik Nasional Tahun Ini
Manfaat lain dari penempatan uang setoran haji adalah membantu BPIH agar tak terlalu mahal.
"Sebenarnya BPIH Indonesia pada tahun 2018 mencapai Rp 66 juta, namun DPR menyetujui besaran BPIH sebesar Rp 35 juta. Jadi ada subsidi BPIH sebesar Rp 31 juta," katanya.***