Dana Setoran Haji Bukan untuk Bangun Jalan Tol

- 2 Oktober 2020, 10:16 WIB
RATUSAN pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Bandung Raya mengikuti pembinaan di Hotel Grand Sunshine, Jumat, 2 Oktober 2020. Terungkap kalau sana setoran haji bukan untuk pembangunan jalan tol
RATUSAN pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Bandung Raya mengikuti pembinaan di Hotel Grand Sunshine, Jumat, 2 Oktober 2020. Terungkap kalau sana setoran haji bukan untuk pembangunan jalan tol /SARNAPI/

 

 

JURNAL SOREANG.- Uang jemaah calon haji yang tersimpan di bank penerima setoran Biaya perjalanan ibadah haji (BPHI) sangat besar mencapai 139 triliun. Pada tahun ini nilai manfaat dari setoran haji mencapai tujuh persen yang tahun ini mencapai 7,1 triliun.

"Setiap calon haji membayar setoran pendaftaran BPIH sebesar 25 juta rupiah. Nah uang ini dikumpulkan dan dimanfaatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Sjadzily dalam pembinaan KBIHU dan kepala seksi haji di Hotel Grand Sunshine, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dia menambahkan, alokasi dana setoran haji itu dipergunakan untuk mendapatkan manfaatnya yang besar lalu disalurkan kepada para pendaftar haji.

"Penyimpangan uang jemaah di perbankan, investasi langsung, surat berharga Syariah negara (SBSN) atau sukuk, maupun penempatan lain yang halal," katanya.

Baca Juga: Anggaran Petugas dan Penyelenggaraan Haji Dialihkan Capai Rp 138 M

 

Tubagus Ace membantah apabila uang setoran haji dipakai Presiden Jokowi untuk membangun jalan tol.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x