"Syaratnya cukup membawa KTP dan KK yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung," jelasnya.
Anom menambahkan, ada juga beberapa masyarakat yang menanyakan boleh atau tidak turun di perjalanan yang rutenya dilintasi.
"Masyarakat yang akan mudik lewat jalur Selatan yang finish-nya di Yogyakarta, bisa turun di manapun di mana bis tersebut menggunakan jalur yang dilalui," pungkas Kompol Mangku Anom Sutresno.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang