Penjual Tabung Gas Ilegal di Baleendah Bandung Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

- 19 Maret 2024, 14:26 WIB
Penjual Tabung Gas Ilegal di Baleendah Bandung Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Penjual Tabung Gas Ilegal di Baleendah Bandung Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Kusworo menekankan, perbuatan para tersangka jelas merugikan masyarakat, dimana mereka mendapat keuntungan yang cukup besar.

Selain itu, sambungnya, para tersangka sudah melakukan aksinya selama 8 bulan, terhitung sejak bulan Juni 2023 lalu.

Kusworo menyebut, keuntungan yang didapatkan tersangka jumlahnya lumayan besar dikalikan dengan jumlah tabung gas yang dijual kepada masyarakat.

Baca Juga: Advokasi dan KIE Stunting, BKKBN Jawa Barat Gelar Safari Ramadan di Kampung KB Odoy Kabupaten Tasikmalaya

"Akibat aksi para tersangka ini, negara mengalami kerugian yang cukup besar yakni sebanyak Rp.700 juta," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x