10 Parpol Tolak Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung, Ini Alasannya

- 4 Maret 2024, 19:57 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Bandung, Abdurrachim Santosa saat memberikan keterangan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Bandung, Abdurrachim Santosa saat memberikan keterangan /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Abdurrachim menambahkan, hal serupa terjadi di Kecamatan Rancekek, dimana jumlah surat suara ada 107.000, sedangkan jumlah suara tidak sah terdapat 7.000, namun pemilih hanya 113.000

"Di Rancaekek itu DPTnya hilang sekitar 1.000, ini juga ganjil," ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP, Didin Saepudin mengatakan, gabungan partai non parlemen ini siap meninggalkan sidang atau walk out.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2024: Bupati Bandung Kang DS Ajak Muslimin Saling Hormati Hasil Pemilu dan Beda Awal Ramadhan

"Semua sudah siap walk out. Jadi kami seperti tidak diterima, enggak ada partai ini sepertinya sidang tetap jalan saja," kata Didin saat ditemui di lokasi.

Didin membenarkan adanya temuan data yang tidak sesuai, seperti data yang ganda atau data yang tidak sama.

"Kami akhirnya sepakat mencabut saksi dan tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi," tegasnya.

Baca Juga: Ustaz Maulana Lebih Aman Tunggu Keputusan Pemerintah untuk Kepastian Awal Ramadhan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah