APBD Melonjak dari Rp4,8 Jadi Rp7,4 Triliun, Bupati Bandung Kang DS Targetkan WTP 8 Kali Berturut-Turut

- 24 Januari 2024, 19:35 WIB
APBD Melonjak dari Rp4,8 Jadi Rp7,4 Triliun, Bupati Bandung Kang DS Targetkan WTP 8 Kali Berturut-Turut
APBD Melonjak dari Rp4,8 Jadi Rp7,4 Triliun, Bupati Bandung Kang DS Targetkan WTP 8 Kali Berturut-Turut /

Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menambahkan, Inspektorat bukan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan pemerintah daerah maupun pengadaan barang dan jasa.

Namun Inspektorat juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kegiatan, kebijakan, dan proses di dalam instansi pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pencapaian target, penilaian kinerja, serta identifikasi kelemahan dan rekomendasi perbaikan.

Kang DS mengaku optimistis dengan adanya peran penting Inspektorat dalam pencegahan dini, tidak hanya dapat meminimalisir penyimpangan hukum, namun juga terbukti memperbaiki kinerja seluruh jajaran Pemkab Bandung.

"Sebagai contoh, ketika saya baru menjadi Bupati, APBD kita hanya Rp 4,8 triliun. Setelah saya masuk, APBD kita terus meningkat dan APBD kita saat ini sudah Rp 7,4 triliun. Ini karena PAD kita terus meningkat dan kinerja seluruh OPD semakin baik," ungkap Bupati Dadang Supriatna sambil tersenyum.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x