"Kejadian tersebut diketahui pada hari Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 20.30 WIB," ungkap Yusup dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 8 Januari 2024.
Saat itu, tutur Yusup, korban mencium bau bensin di luar rumah. Pada saat dicek ke luar, korban melihat tembok halaman sampai kandang ayam miliknya sudah dilalap api.
"Setelah melihat api, korban langsung berteriak dan beruntung didengar oleh tetangganya dan kemudian berhamburan keluar dan langsung memadamkan api tersebut," ujarnya.
"Selanjutnya, korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan kami langsung turun ke lokasi TKP laporan," sambungnya.
Yusup menyebutkan, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan material. Sedangkan untuk pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di TKP.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, Unit Reskrim bakal berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandung untuk menyelidiki peristiwa tersebut," tegasnya.