Kusworo mengingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan Korp Raport atas kenaikan pangkat yang telah diraih bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata hak dari personel.
Menurut Kusworo, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
"Sehingga keutamaan kewajiban yang melekat pada personel mempengaruhi dalam memperoleh hak kepangkatan," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Perselingkuhan dan KDRT, Polda Malut PTDH Puluhan Anggota Selama Tahun 2023
"Implikasi kenaikan pangkat juga dapat menimbulkan tantangan baru dan harapan yang lebih tinggi," tambahnya.
Kusworo berharap individu yang mengalami kenaikan pangkat untuk terus berkinerja dengan lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Teruslah berinovasi dan berprestasi sehingga kita dapat bermanfaat bagi kedinasan serta memberikan yang terbaik untuk kelanjutan organisasi Polri ke depan," harapnya.
Baca Juga: Menikmati Pesona Malang Raya pada Malam Hari, 7 Destinasi Wisata yang Mengagumkan