Dari Talkshow MUI Kabupaten Bandung di Kandaga FM, Banyak yang Masih Citrakan MUI Sebatas Tukang Doa

- 20 November 2023, 10:32 WIB
Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Seproni Hidayat, saat talkshow di Radio Kandaga FM Komplek Pemkab Bandung, Senin 20 November 2023.
Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Seproni Hidayat, saat talkshow di Radio Kandaga FM Komplek Pemkab Bandung, Senin 20 November 2023. /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Tak sedikit masyarakat termasuk kaum Muslimin yang belum faham tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bahkan, ada kesan keberadaan MUI sebatas tukang doa di sebuah acara.

"Padahal MUI dan pemerintah ibarat anak kembar yang gak bisa dipisahkan sehingga peran MUI sangat besar," kata Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Seproni Hidayat, saat talkshow di Radio Kandaga FM Komplek Pemkab Bandung, Senin 20 November 2023.

 

Lebih jauh Kyai Seproni mengatakan, MUI memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

"MUI memiliki tugas berat yang salah satunya amar makruf nahi munkar atau memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran," ujarnya.

MUI juga harus memberikan jawaban dan respon cepat kepada permasalahan maupun pertanyaan yang diajukan masyarakat.

Baca Juga: MUI dan Ormas-ormas Islam Akan Lakukan Aksi Damai Palestina 5 November 2023 di Jakarta

"Banyak jasa yang sudah diberikan MUI. Misalnya, dalam ekonomi syariah dengan perkembangan bank, asuransi, saham syariah dan lain-lain tak bisa dilepaskan dari peran MUI," ujarnya.

Mengenai sertifikat halal, Kyai Seproni mengatakan, meskipun saat ini ditangani badan tersendiri di bawah Kemenag, namun bukan berarti tidak ada lagi peran MUI.

"Peran MUI tetap besar dalam pengeluaran sertifikat halal karena MUI juga punya LPPOM dengan pengalaman dan SDM yang mumpuni," ujarnya.

 

Soal fatwa larangan LGBT di Kabupaten Bandung, Kyai Seproni mengatakan, sudah ada fatwa dari MUI pusat sehingga tinggal disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Tinggal kita merujuk kepada fatwa MUI pusat soal larangan LGBT ini. Kalau pun ada penambahan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah