JURNAL SOREANG - Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil mengamankan 10 remaja yang berkendara secara ugal-ugalan dan mengganggu pengguna jalan lain.
Aksi berbahaya 10 remaja tersebut sempat direkam oleh salah seorang pengendara lain dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu 4 November 2023 sore di wilayah Ciheulang hingga Cangkring, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Warga sekitar merasa resah atas ulah mereka karena memungkinkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Terkait hal ini, Polsek Baleendah berkolaborasi dengan Polsek Ciparay kemudian mengamankan dan membawa 10 remaja tersebut ke Mako Polsek Baleendah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 10 remaja tersebut apabila ditemukan tindak pidana.
Baca Juga: Kontroversi Terungkap: Klaim Konten Palsu Echo yawi Pindah ke Tim RRQ Indo, selengkapnya cek disini